Namun, kepastian tersebut masih menunggu kajian dari ahli yang bakal didatangkan dari Universitas Padjajaran.
Tim pengkaji Unpad tersebut, kata dia, nantinya melihat secara keseluruhan bagaimana kondisi yang ada saat ini. Dari kajian tersebut, nanti akan ditentukan apakah lift yang ada saat ini bisa dilanjutkan, atau bahkan dibongkar untuk dibangun ulang.
Tentunya, jika bangunan lift dibongkar ulang, pastinya memerlukan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya.
“Kalau tidak layak ya mana yang harus diganti. Belum apa- apa, baru rencana. Anggarannya juga belum, harus nunggu hasil review itu,” sambungnya.
Padahal, ada informasi yang menyebut bahwa Pemkot Bogor melalui Bagian Umum akan mengalokasikan Rp7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Namun, Yadi membantah hal tersebut.
Desember ini, sambung dia, tim pengkaji mulai bekerja untuk memeriksa kelayakan lift.
DED (Detail Engineering Design) yang digunakan pun masih desain yang lama. Yadi mengatakan, bahwa rencana melanjutkan proyek lift Setda ini untuk memperindah kawasan balai kota. Selain merombak Plaza Balai Kota yang kini sudah mencapai 40 persen.
“Masa gedung yang lain saja yang dibaguskan. Setda ini juga sayang jika tidak difungsikan dengan baik. Panoramik Balai Kota ini juga kan harus terlihat bagus. Lift ini kan sudah lima tahun, sayang,” tukas Yadi.
Soal pembangunan, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto menyatakan bahwa dewan sama sekali belum membahasnya. Yang jelas, menurut dia, dilanjutkan atau tidaknya pembangunan lift tersebut harus sesuai saran dari kasus yang terdahulu.
“Kami belum pernah bahas. Dulu kan berhenti karena ada masalah, nah itu pasti ada solusinya. Dari saran itu, prinsipnya bagi saya jika memang (lift) dibutuhkan dan dimungkinkan dari sisi hukum ya tak masalah,” bebernya.
Sebaliknya, jika proyek lift masih mengenang masalah di dalamnya, sebaiknya proyek jangan dilanjut. Teguh kembali menegaskan, bahwa rencana pembangunan belum dibahas sekalipun.
“Kalau harus dilanjutkan, ya jangan sampai mangkrak,” pungkasnya.(dka/c)
0 komentar:
Post a Comment