JAKARTA-RADAR BOGOR, Jajaran Subdit I Ditresnarkoba
Polda Metro Jaya membongkar rumah yang menjadi pabrik narkotika jenis
liquid vape atau rokok elektrik di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada sebelas pelaku yang ditangkap, mereka yakni TM
(21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIK (23), DIL (21), KIM (22), SEP
(28), DAN (20), VIK (27), dan AR (18).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjutak
mengatakan, dalam aksinya, pelaku menjual liquid vape itu secara online
dengan modus pemesanan via sosial media.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah ditemukan pengiriman paket liquid vape narkoba yang dilakukan menggunakan jasa ojek online.
“Pada 14 Oktober di daerah Senopati kami menggeledah paket pesanan
ojek online. Namun ojek online ini tidak mengetahui apa isi paket itu,”
kata dia, Rabu (31/10).
Berdasar pemeriksaan diketahui paket itu pengirimnya adalah BUS.
“Dari paket itu kami temukan sembilan botol vape yang mengandung ekstasi,” sambungnya.
Setelah didalami, berdasarkan penangkapan BUS, didapati grup media sosjal yang digunakan untuk peredaran liquid vape tersebut.
Dari penelusuran, terdapat salah satu apartemen di Kelapa Gading yang
menjadi tempat berkumpul para pelaku dan berfungsi sebagai tempat untuk
mengemas barang yang siap dipasarkan.
Sedangkan untuk produksi bahan mentah menjadi bahan baku berada di Jalan Janur Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Pelaku mengedarkan barang yang diproduksi di media sosial seharga Rp
350 ribu sampai Rp 400 ribu. Efek yang akan ditimbulkan dari liquid
vape ini adalah stimulan dan halusinasi berlebih,” tandas dia. (cuy/ysp)
Thursday, 1 November 2018
Home »
» Polda Metro Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba, Amankan 11 Orang
0 komentar:
Post a Comment