Banner 1

Tuesday, 12 May 2015

M Sholeh, 30 Tahun Berjualan Kupu-kupu dan Serangga Hias




BOGOR - Seperempat abad lebih, bukan waktu yang singkat dalam menjaga komitmen menekuni suatu bidang. Memegang prinsip yang sama hampir separuh usia adalah tantangan yang cukup berat. Seperti yang dilakoni M Sholeh (60), warga Pabuaran, Kota Bogor. Selama 30 tahun ia konsisten menjual suvernir kupu-kupu dan serangga hias khas Kota Hujan.

Kerut di wajah Sholeh memperjelas usianya yang tak lagi muda. Namun, senyum yang selalu mengembang menunjukkan semangatnya yang tak pernah padam. Di usia senjanya Sholeh tetap semangat melakoni profesinya berjualan cenderamata serangga yang diawetkan.

“Ini khas Bogor. Kupu dan serangga hias,” tuturnya semringah kepada wartawan Radar Bogor, ditemui di lokasinya berjualan, di emperan Jalan Kapten Muslihat.
 
Kupu-kupu yang dijualnya didapat dari taman-taman di bilangan Salak. Ia juga mengembangbiakkan sebagian serangga di halaman rumahnya. Kupu-kupu yang telah mati dan diawetkan, kemudian dibingkai menggunakan kayu kualitas ekspor. 
 
“Pelanggan lebih banyak wisatawan asing. Kalau lokal lebih banyak anak sekolah. Untuk penelitian ilmiah katanya,” paparnya.

Meski berstatus pedagang kaki lima, Sholeh berjualan bukan tanpa pengetahuan. Dia memastikan, kupu-kupu dan serangga yang dijualnya bukan jenis yang dilindungi Ditjen Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Sholeh mengaku kerap membaca artikel dan buku-buku tentang kupu-kupu dan serangga.

“Harganya, untuk kotak kecil (berisi kupu-kupu) Rp50 ribu,” tuturnya.(ent)


0 komentar:

Post a Comment