BOGOR - Seperempat abad lebih, bukan waktu yang singkat dalam
menjaga komitmen menekuni suatu bidang. Memegang prinsip yang sama hampir
separuh usia adalah tantangan yang cukup berat. Seperti yang dilakoni M Sholeh
(60), warga Pabuaran, Kota Bogor. Selama 30 tahun ia konsisten menjual suvernir
kupu-kupu dan serangga hias khas Kota Hujan.
Kerut di wajah Sholeh memperjelas usianya yang tak lagi
muda. Namun, senyum yang selalu mengembang menunjukkan semangatnya yang tak
pernah padam. Di usia senjanya Sholeh tetap semangat melakoni profesinya
berjualan cenderamata serangga yang diawetkan.
Kupu-kupu
yang dijualnya didapat dari taman-taman di bilangan Salak. Ia juga
mengembangbiakkan sebagian serangga di halaman rumahnya. Kupu-kupu yang telah
mati dan diawetkan, kemudian dibingkai menggunakan kayu kualitas ekspor.
“Pelanggan
lebih banyak wisatawan asing. Kalau
lokal lebih banyak anak sekolah. Untuk penelitian ilmiah katanya,” paparnya.
Meski berstatus pedagang kaki lima,
Sholeh berjualan bukan tanpa pengetahuan. Dia memastikan, kupu-kupu dan
serangga yang dijualnya bukan jenis yang dilindungi Ditjen Perlindungan Hutan
dan Pelestarian Alam (PHPA). Sholeh mengaku kerap membaca artikel dan buku-buku
tentang kupu-kupu dan serangga.
0 komentar:
Post a Comment