Banner 1

Tuesday 9 August 2016

Timbun Narkoba dan Senpi Rumah Kontrakan di Kabupaten Bogor Digerebek Polisi

BOGOR – Kepolisian menangkap seorang oknum Satpam, T (37) saat bersembunyi, akhir pekan kemarin.
“Petugas mendapatkan narkoba jenis sabu dan ganja dalam rumah kontrakannya di Jalan Pancasila I, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Gunungputri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan.

Yusri menambahkan, dari tangan pelaku disita tiga paket besar, satu paket sedang ganja kering, satu paket sabu, alat isap sabu, empat pipet kaca.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat untuk mengonsumi kedua jenis narkoba tersebut. Tak hanya narkoba, dari tangan pelaku petugas mendapati senjata api (Senpi) rakitan dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk terlibat aksi kejahatan.
“Satu unit sepeda motor matik dan empat buah pelat nomor untuk kendaraan sepeda motor juga ikut diamankan,” ujar dia.

Menurut dia, pelaku diduga bekerjasama dengan dua tersangka lainnya dalam melakukan aksi pencurian. Meski demikian, polisi masih menyelidiki hasil temuan dan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang tinggal di Kabupaten Bogor kedapatan memawa narkoba dan senpi namun belum menjelaskan detail.(ent)

0 komentar:

Post a Comment