Banner 1

Friday 19 August 2016

Aktivitas Penambangan Tanah Merah di Kabupaten Bogor Bikin Resah Warga

BOGOR – Aktivitas penambangan tanah merah di Kampung Pabuaran RT 01-02/08, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri diprotes warga. Selain terganggu, warga khawatir penambangan tersebut mencelakakan mereka.
Sebab, aktivitas penambangan dilakukan tidak jauh dari instalasi saluran udara tegangan tinggi (sutet). Bahkan, jarak penggalian dengan sutet hanya berjarak sekitar lima meter.

“ Kami takut ada longsor dan tiang sutet roboh. Ini bisa kena pemukiman warga,” ucap Andika, warga sekitar.
Kepala Unit Pol PP Kecamatan Gunungputri, Nurhaida membenarkan warga Kampung Pabuaran protes dengan aktivitas penambangan tersebut.
Sejak saat itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran. Namun, pengelola mengabaikan teguran dan tetap melakukan aktivitasnya di sekitar sutet.

Terpisah, Sekdes Cicadas, HM Nurdin menegaskan, penambangan tanah merah yang diprotes warga sudah mengantongi izin.
“ Saya tidak tahu kalau itu (penambangan,red) meresahkan,” kilahnya.
Menurut Nuridin aktivitas penambangan itu berada di bawah lindungan pemerintah Desa Cicadas.
”Selama memiliki izin yang jelas. Semua pengusaha pasti akan kami lindungi,” tandasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment