Banner 1

Friday 26 August 2016

Akhirnya… Polres Bogor Berhasil Amankan Mahasiswa Bandar Inex

BOGOR – Seorang mahasiswa, Andi Wibowo (26) ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor. Dari tangan pelaku, disita barang bukti 16 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat 100,89 gram dan 7 bungkus plastik berisikan 622 butir inex warna biru.
Penangkapan Andi, didapat dari keterangan Ramfrika (33) warga RT07/06, Desa Limusnuggal Kecamatan Cileungsi yang kedapatan memiliki 1 gram sabu-sabu di kantong celananya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, keduanya ditangkap pada Rabu (24/8/2016) pukul 03.15. Penangkapan berawal saat polisi mengintai dan membekuk Ramfrika.
“Penyelidikan ini berawal dari info masyarakat. Setelah diinterogasi, Ramfrika mengatakan bahwa sabu-sabu yang dimilikinya didapatkan dari Andi,” papar Yusri.

Kemudian, kata Yusri, Andi pun mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A yang tinggal di Medan. Hingga kini, polisi masih mengembangkan hasil penangkapan tersebut.
“Dua orang tersangka masih menjalani pemeriksaan. Diduga keduanya merupakan jaringan penjualan lintas daerah yang memperjualbelikan narkoba bukan hanya di Bogor, namun Jakarta juga Depok,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.(ent)

0 komentar:

Post a Comment