Banner 1

Tuesday 16 August 2016

SIM Keliling Bogor Disini Nih…

BOGOR – Warga Kota Bogor khususnya yang ingin memperpanjang SIM A dan C. Silahkan datang ke Polsek Bogor Tengah Jalan RE Martadinata mulai pukul 09.00 hingga selesai, hari ini Selasa (16/08/2016).
Sedangan untuk Kabupaten Bogor Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor untuk Sementara Waktu Tidak Beroperasional Dikerenakan Sedang Dalam Perbaikan.

Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM Keliling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polres Bogor yang masa berlakunya habis pada tahun ini.
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor.
Pelayanan mobil SIM Keliling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor.(ent)

0 komentar:

Post a Comment