Banner 1

Thursday 18 August 2016

Ratusan Pedagang di Kabupaten Bogor Siap Hadang Eksekusi

BOGOR – Rencana penggusuran 200 lapak dan kios pedagang sepanjang jalur Cisarua, Puncak,terus mendapat penolakan dari warga. Hal itu dilakukan berdasarkan tebang pilihnya Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sebab,  tidak semua dirobohkan. Bangunan melanggar yang disertifikasi oleh BPN Kabupaten Bogor aman dari penggusuran.

“Enak dong yang punya sertifikat hak milik tanah dari BPN. Gak kena gusur seperti kami yang cuma nyari uang buat isi perut anak dan istri di rumah,” ketus Sarbini (35), salah seorang pedagang Umbi celembu di bilangan Jalan Raya Cisarua, Senin (15/08/2016).
Sarbini tidak sendiri. Lebih dari 300 pedagang siap menghadang aksi pilih kasih Satpol PP untuk menggusur lapak mereka.
“Ya, kalau pilih-pilih kami akan maju. Apalagi ini main gusur tidak ada solusi bagi pedagang,”ujar Maksum (38), pedagang lainnya.

Hal ini pun membuat Satpol PP Kabupaten Bogor pikir-pikir untuk membongkar. Padahal sebelumnya, satuan penegak perda itu tak gentar dengan perlawanan pedagang.
“Kami tidak takut. Untuk pembongkaran akan tetap dilakukan. Namun, waktunya akan kami atur. Agar tidak menggaggu arus lalu lintas,”ujar Kabid Riksa pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.(ent)

0 komentar:

Post a Comment