Banner 1

Wednesday 25 May 2016

Kemendagri Tak Restui Warga Vila Nusa Indah Kabupaten Bogor Pindah ke Bekasi


BOGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon cepat petisi warga perumahan Vila Nusa Indah, Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, soal eksodus ke Kota Bekasi. Namun demi menjaga kondusivitas, Kemendagri meminta warga bersabar dan menahan diri.

“Karena menggeser batas suatu wilayah tidak semudah membalik telapak tangan. Kedua pemimpin daerah harus duduk bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada Radar Bogor, Senin (23/05/2016).

Prof Zudan mengingatkan, keinginan warga tersebut berimplikasi pada berbagai sisi. Salah satu yang seharusnya turut menjadi solusi adalah sisi politik.

Mengetahui polemik ini, seharusnya anggota parlemen dari daerah pemilihan terkait, turun ke lapangan dan membantu menyusun langkah penyelesaian. Karena imbasnya nanti, eksodus bisa mengacak-acak struktur daerah pemilihan.

“Akan mengubah dapil (daerah pemilihan) tentunya. Harus menjadi perhatian di tahun-tahun politik,” kata Prof Zudan, seraya mengimbuh, implikasi lainnya adalah soal klaim aset fasilitas sosial dan umum di wilayah tersebut.

Kemendagri juga tidak bisa serta-merta mengiyakan keingan warga perumahan Vila Nusa Indah. Sebab, peristiwa ini bisa menjadi preseden kejadian-kejadian serupa ke depannya. Akan banyak wilayah yang berniat eksodus, lantaran pelayanan pemerintahan daerah yang buruk di wilayah perbatasan.

“Kemudian, apakah jika sudah pindah akan ada jaminan masyarakat terlayani dengan baik di pemerintah daerah tujuan? Belum tentu juga. Kami hargai keinginan warga, tapi itu bukan satu-satunya solusi,” kata dia.(ent)

0 komentar:

Post a Comment