Banner 1

Monday 23 May 2016

Dikasih Uang Rp 1.000, Buruh Bangunan di Bogor Cabuli 3 Bocah



BOGOR – Karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang bocah di Kampung Tangkil, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, seorang pria bernama Agus Prianto (37) digelandang jajaran Polres Bogor pada Sabtu (21/5/2016) malam kemarin.

Sebelumnya, ketiga orangtua korban yang masing-masing berinisial AM (9), SR (7), dan CA (7) itu melaporkan tersangka atas dugaan pencabulan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunis dalam keterangannya mengatakan, laporan pertama kali dari Siti Rohmayati ibu CA.

“Korban CA mengeluh sakit ketika buang air kecil. Setelah didesak oleh ibunya, ia mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tersangka saat bermain bersama AM dan SR pada Sabtu siang,” kata Yusri.

Mendengar pengakuan anaknya, sontak saja Siti marah, ia pun segera melapor kepada Iman, ketua RT setempat. Di kediaman pak RT, orangtua korban AM dan SR juga memberikan keterangan tidak jauh berbeda dengen keterangan CA
“Tersangka mencabuli tiga anak tersebut dengan diiming-imingi uang Rp 1.000,” papar Yusri.

Tidak menunggu lama, warga bersama polisi dari Kepolisian Sektor Klapangunggal mengamankan tersangka Agus yang berada di kampung tersebut sebagai buruh bangunan. Mengingat informasi tersebut cepat meluas dan warga mulai berkumpul untuk mencegah aksi anarkis, tersangka dibawa dari Polsek ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Kabupaten Bogor untuk diperiksa.

“Saat ini pemeriksaan masih berlanjut di Polres Bogor. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan dan untuk melengkapi laporan, tiga korban akan dilakukan visum,” tambah Yusri. (ent)

0 komentar:

Post a Comment