Banner 1

Friday 16 June 2017

Tiga Napi di Depok Ini Ketahuan Nyabu di Rutan


DEPOK – Kecanduan sabu Suryaginata (26), M Alif (25) dan Royadi (37) benar-benar sudah akut, walau sudah dalam hotel prodeo. Rabu (14/6), ketiganya tak berkutik saat Rutan Kelas IIB Kota Depok menemukan 2 gram sabu dalam kamarnya, saat operasi rutin. Alhasil, ketiga pelaku dibawa Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok.

Kepala Rutan, Sohibur Rachman menjelaskan, adlam operasi tersebut petugas Rutan menemukan lebih dari 2 gram narkotika jenis sabu, dari tiga orang narapidana yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

“Yang diamankan awalnya satu orang, namun setelah dikembangkan petugas kami, didapatkan dua orang lagi. Kami tes urine dan mereka positif semua,” ungkap Sohibur kepada Harian Radar Depok, kemarin.

Sohibur menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan, antaralain Deni Suryaginata (26) narapidana kasus narkotika, M Alif (25) narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor dan Royadi (37) narapidana kasus pengeroyokan.

Barang bukti berupa sabu awalnya ditemukan di kamar tahanan Deni, lalu dikembangkan dan terungkap dua narapidana lain.

Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment