Banner 1

Tuesday 13 June 2017

Nilai UN Ditahan oleh Sekolah, Laporkan!


BEKASIKomisi IV DPRD Kota Bekasi, membuka posko pengaduan bagi siswa yang nilai Ujian Nasional (UN) ditahan oleh sekolah. Hal ini menyusul adanya aduan sejumlah siswa yang nilainya ditahan oleh pihak sekolah karena belum menyelesaikan pembayaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Komisi IV dalam menanggapi maraknya penahanan hasil UN. Karena itu juga, pihaknya membuka posko aduan bagi seluruh pelajar maupun orang tua untuk mengadu kepada DPRD.


“Supaya bisa menjelaskan secara rinci agar kami mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan sekolah terkait. Tujuannya, supaya tidak ada kasus penahanan nilai,” ujar Ral kepada Radar Bekasi, Minggu (11/6/2017) kemarin.

Nantinya, posko tersebut tidak berbentuk stand atau booth seperti pada umumnya. Lokasinya tetap berada di ruang Komisi IV DPRD Kota Bekasi, agar aktivitas legislator tetap berjalan sembari membuka posko aduan dari tingkat SMP hingga SMA/SMK.

Dia mengatakan akan memberikan surat rekomendasi teguran kepada Disdik Kota Bekasi dan sekolah apabila terdapat korban penahanan nilai UN. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan apabila sekolah lebih mengedepankan unsur kooperatif.

“Bahkan kami tidak setuju dengan praktik-praktik seperti itu, bahkan Komisi IV mengecam keras penahanan ijazah dengan dalih
apapun itu,” kata Ral.

Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment