Home »
» Warga Tolak Rencana Pembongkaran Lapak Pedagang di Jalur PU Pasar Citeureup
CITEUREUP-RADAR BOGOR,
Dirasa tidak menggangu ketertiban umum, warga pun menolak rencana
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang di Jalur PU Pasar
Citeureup. Sebab, lokasi tersebut masih masuk zona Pasar Citeureup.
Warga sekitar mempertanyakan alasan petugas ingin membongkar lapak
pedagang. “Saya sangat dirugikan jika para pedagang di jalur PU harus
diusir,” tegas warga RT 06/04, Desa Citeureup, Imanuddin (33).
Menurutnya, jalur tersebut kini telah menjadi pasar tradisional yang
menguntungkan warga sekitar. Selain itu, pasar tradisional itu telah
berdasarkan kesepakan masyarakat.
“Kita banyak akses jalan di sini (sekitar pasar Citeureup, red). Jadi
kalau ada yang bilang pasar tradisional itu mengganggu warga, maka itu
kebohongan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Asep Suparna (43). Warga sekitar pasar ini juga
mengaku tak tinggal diam jika ada eksekusi pasar tradisional di jalur PU
Pasar Citeureup.
“Ada banyak anak yatim yang bisa sekolah karena pasar ini. Jika
pemerintah tak gunakan hati nuraninya, maka kami akan lihat apakah
mereka berani berlaku kasar pada anak-anak yatim,” ancamnya.
Asep menjelaskan, urunan pedagang pasar tradisional kepada pihak desa
cukup besar. Dana tersebut dikelola untuk kepentingan masyarakat. Dia
berharap Pol PP menimbang ulang untuk melakukan eksekusi.
Untuk diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor berencana mengeksekusi pasar tradisional di jalur PU Pasar Citeureup.
“Minggu besok kemungkinan kita akan eksekusi,” terang Kasatpol PP kabupaten Bogor, Suherdi kepada awak media.(pin)
0 komentar:
Post a Comment