Banner 1

Thursday 28 February 2019

Kasus Selingkuh Sesama Jenis Marak, Angka Perceraian di Kota Bogor Naik


BOGOR- RADAR BOGOR,Perselingkuhan sesama jenis mulai menjadi pemicu utama angka perceraian di Kota Bogor. Baru dua bulan berjalan, enam orang istri telah menggugat cerai suaminya yang gay. Di kesempatan yang sama, empat orang suami menalak istrinya yang lesbi.

Kasus perceraian dikarenakan perselingkuhan sesama jenis tersebut melengkapi kenaikan angka perceraian Kota Bogor di awal tahun ini. Dari Januari hingga Februari 2019, terdapat 165 perceraian.
Jika dibandingkan tahun lalu, angka perceraian di awal tahun ini jauh lebih tinggi. Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kota Bogor, Agus Yuspiain menjelaskan, lebih dari 1.000 kasus gugatan diterima Pengadilan Agama Kota Bogor setiap tahunnya.

Dia mengakui, alasan perceraian semakin bervariasi. Dan yang mengkhawatirkan, sambung dia, perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dalam rumah tangga.
“Fenomena ini baru terjadi dan sangat mengkhawatirkan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia Prof Dr Euis Sunarti mengatakan, cabul sesama jenis, sudah sangat meresahkan di Indonesia, termasuk di Kota Bogor. Dia mengakui, seks menyimpang ini telah menjadi satu dari sekian faktor yang memicu perceraian di dalam rumah tangga.

“Ada juga yang biseks. Di rumah sama istri atau suaminya. Di luar beda lagi. Nah kehidupan be seks, susah dilacaknya,” kata Prof Euis.

Bagi profesor Euis, kaum ini sudah memiliki wadah tersendiri. Agar anak-anak terhindar, harus ada aturan jelas, agar polisi bisa bertindak.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, terdapat 1.330 Gay berkeliaran di Kota Bogor. Sedangkan Pemkab Bogor menyatat ada sebanyak 2.672 pria Bogor memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis. (rp3/ysp)

0 komentar:

Post a Comment