Home »
» Kuota Belum Terpenuhi, Pemkab Bogor Ajukan Perpanjangan Pendaftaran PPPK
CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemkab Bogor mengajukan
perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK). Hanya 1.695 orang memenuhi syarat, sementara kuota 2.209
pegawai.
Permohonan untuk memperpanjang masa pendaftaran lantaran Honorer K2
yang mendaftar dari Kabupaten Bogor, jauh di bawah kuota yang diberikan
Badan Kepegawaiam Negara (BKN). Perpanjangan ini telah diajukan ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB).
Hingga
pendaftaran ditutup pada Minggu (17/2/2019) malam, hanya 1.695 orang
yang berhak mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Sementara kuota yang
diberikan untuk Kabupaten Bogor yakni 2.209 pegawai.
“Banyak yang tidak memenuhi persyarakat pendidikan,” ujar Kepala
Bidang Formasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Kabupaten Bogor, Erwan Suherwan, Senin (18/2/2019).
Dari tiga bidang yang dibuka dalam rekrutmen PPPK kali ini, yaitu
Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, memiliki persyaratan
minimal pendidikan yang berbeda.
“Untuk guru minimal S1, kesehatan minimal D3 dan penyuluh pertanian
minimal SMK dengan menyertakan sertifikasi penyuluh pertanian,” katanya.
Jumlah tersebut, kata Erwan, kemungkinan mengerucut kembali karena
pendaftar harus melewati CAT yang dijadwalkan berlangsung 23-24 Februari
2019.
“CAT kemungkinan digelar di salah satu sekolah negeri di Cibinong.
Tapi kita sedang ajukan perpanjangan pendaftaran ke Kemen PAN-RB,” kata
Erwan.(PS)
0 komentar:
Post a Comment