Home »
» Kesal, Warga Cileungsi Bakar Tempat Pembuangan Sampah Ilegal
CILEUNGSI-RARADR BOGOR, Warga Desa Babakan,
Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, nampaknya sudah tak tahan dengan
keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di wilayahnya.
Selain tidak berizin, lokasi yang tidak diketahui pengelolanya ini
menimbulkan dampak negatif yang dirasakan warga. Warga pun beramai-ramai
membakar TPAS ilegal ini.
Pantauan di lapangan, peristiwa ini terjadi pada malam hari. Aksi
pembakaran dilakukan warga sekitar dengan disaksikan perangkat dan
Binmas Desa Babakan.
“Jadi, warga itu sudah mengeluhkan persoalan ini sejak jauh-jauh
hari. Setelah diketahui tidak berizin, warga ramai-ramai membakarnya,”
kata warga sekitar, Junaidi.
Menurut dia, TPAS ilegal ini hampir dua bulan berjalan. Semakin hari
tumpukan sampahnya makin menggunung dan mengeluarkan bau tak sedap. Dia
tidak mengetahui siapa pengelola TPTS tersebut.
“Awalnya kami mengira sampah ini dari warga Babakan. Tapi ternyata
dari luar Babakan. Sampai sekarang warga nggak tahu sampah ini dari
mana,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Babakan, Jamhali, membenarkan adanya TPAS yang
berdiri di wilayahnya. Ia meyakinkan lokasi ini tidak memiliki izin,
karena tak ada laporan yang disampaikan kepadanya.
“Saya baru tahu dari warga ada tempat pembuangan sampah di Babakan.
Atas inisiatif warga, akhirnya kami bakar. Yang pasti, kami tidak pernah
mengizinkan di lingkungan Babakan ada TPS,” katanya.(fix/rez/py)
0 komentar:
Post a Comment