Banner 1

Monday 31 December 2018

Penyekatan Jalur Puncak, PHRI Protes. Ganggu Ruang Gerak Wisatawan!


CIAWI-RADAR BOGOR, Rencana penyekatan di beberapa titik di kawasan Puncak Bogor, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor jelang pergantian tahun, di protes sejumlah pengusaha di kawasan tersebut.
Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Kabupaten menyatakan, kebijakan tersebut nyatanya dirasa akan menganggu ruang gerak wisatawan yang sedang berwisata di kawasan puncak.
Ketua Penelitian dan Pengembangan PHRI Kabupaten Bogor, Sofyan mengatakan, kebijakan penutupan jalur Puncak tersebut memang telah menjadi rutinitas dari beberapa tahun kebelakang.”Seharusnya jembatan Gadog itu segera selesai. Kemudian jalan alternatif itu segera di beresin dan dilebari,” ungkapnya.
Terkait penutupan dan penyekatan, dirinya berharap, pihak-pihak terkait melakukan sosialisasi sejak tiga hari sebelum pelaksanaan kepada berbagai stakeholder. “Melalui camat dan bawahannya. Kemudian para pedagang sepanjang jalan itu juga harus diberikan sosialisasi sebelumnya, supaya dia tidak kaget, mampu beradaptasi dengan proses penutupan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa penutupan parsial yang akan dilakukan itu dirasa kurang tepat. Dikarenakan, memberikan batasan kepada wisatawan yang berkunjung di kawasan Puncak. “Penyekatan itu akan memberikan gangguan kepada masyarakat disekitar juga. Kecuali diberikan solusi,” ucapnya.
Seharusnya, masih kata Sofyan, untuk kendaraan roda empat milik warga setempat dilakukan pendaftaran. Agar tidak terjebak oleh kebijakan tersebut. “Terkait kebijakan yang dilakukan, harusnya pemerintah menyediakan solusi juga, seperti menyediakan armada bagi masyarakat yang mau naik atau turun puncak. Atau dalam kondisi darurat,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan akan melakukan penutupan jalur puncak mulai bawah atau setelah kilometer 45. “Akan ada penyekatan – penyekatan seperti di simpang Polingga, Gadog, Cimori, Taman Safari hingga Gunung Mas. Titik-titik itu akan dijaga,“ ujarnya.
Kendaraan roda empat kata Hasby dilarang melintas menuju Puncak. Aturan tersebut juga berlaku bagi warga setempat yang memiliki mobil. Sedangkan roda dua masih bisa melintas.
Penutupan lanjut dia, dilakukan serupa tahun – tahun sebelumnya. Kendaraan yang menerobos masuk diminta memutar balik arah. Sedangkan, untuk wisatawan yang sudah berada di kawasan Puncak, ketika hendak melintasi jalur tersebut diminta kembali ke vilanya masing – masing. (rp1/c)

0 komentar:

Post a Comment