Banner 1

Wednesday 26 December 2018

Kebutuhan CSR Capai Rp14 Miliar, Pemkot Bogor Terus Dorong Kepedulian Pelaku Usaha


BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terus mendorong peningkatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang biasa dikenal dengan nama Corporate Social Responsibility (CSR).
Pasalnya, dari hasil usulan sementara rencana kegiatan perangkat daerah untuk pendanaan TJSLP 2019 kebutuhan mencapai Rp14 miliar.
“Masih bisa berubah menjadi lebih kecil atau besar karena ini masih informasi awal,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Penelitian, Pengembangan Bappeda Kota Bogor, Anne Dewiana Rulianti kepada Radar Bogor.
Ia mengatakan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi melalui proposal detail, survei lapangan dan melihat kebutuhan yang benar-benar prioritas.
Meski masih angka usulan sementara, kata Anne, Pemkot Bogor melalui Tim Fasilitasi dan Tim Forum TJSLP yang dibentuk Wali Kota Bogor mengundang seluruh perusahaan yang ada di Kota Bogor dalam Rapat Koordinasi di Paseban Sri Bima, akhir pekan lalu.
Tujuannya, untuk menyam­paikan mekanisme penye­lenggaraan TJSLP dari tim fasilitasi dan tim forum TJSLP kepada perusahaan.
“Dalam Undang-Undang TJSLP atau CSR ini wajib dikeluarkan perusahaan dari laba bersih. Tetapi, tidak ada ketentuan harus mengeluarkan berapa persennya,” terang Ane.
Anne menjelaskan, di Kota Bogor potensi-potensi perusahaan untuk memberi­kan TJSLP sangat banyak. Teruta­ma BUMN, BUMD, dan bank-bank. Bagi perusahaan yang berminat memberikan TJSLP atau CSR-nya ikut turut memverifikasi proposal detailnya dengan melihatnya langsung ke lapangan.
Sehingga, semua dilakukan secara transparan dan tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke tim fasilitasi ataupun tim Forum TJSLP.
“Harapan kami penyelenggaraan TJSLP atau CSR di Kota Bogor bisa lebih baik, apalagi sekarang mekanismenya sudah satu pintu melalui Tim Forum TJSLP sehingga lebih terkoordinir dan tepat sasaran dan Pemkot pun jadi mempunyai data kemampuan CSR setiap perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Forum TJSLP, Erik Suganda mengatakan, forum dibentuk atas SK Wali Kota sebagai jembatan komunikasi antara Pemkot Bogor dengan para perusahaan di Kota Bogor.
Pasalnya, masih banyak informasi yang tidak sampai ke perusahaan, padahal banyak kegiatan yang tidak semua bisa dibiayai APBD. Sehingga, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan kepedulian dan manfaat ke masyarakat.
Mengingat dalam usahanya pun tidak lepas dari campur tangan pemerintah yang memberikan kemudahan dalam perizinan dan lainnya.
“Kami harap perusahaan bisa mendukung, karena untuk bangun kota ini tidak hanya bisa dari APBD jadi harus dibantu, mereka sudah usaha, ambil keuntungan ya sisihkan lah untuk lingkungan sekitar,” pungkasnya.(gal/a)

0 komentar:

Post a Comment