Banner 1

Wednesday 27 July 2016

Pajak Perusahaan Tambang di Kabupaten Bogor Tidak Jelas!


BOGOR – Aksi unjuk rasa jalan yang diwarnai  perusakan fasilitas kantor Kecamatan Rumpin, menjadi cermin kinerja dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso. Ia menilai, aksi unjuk rasa, Senin (18/7/2016) pekan lalu, tersebut cukup logis.

Sebab, warga hanya menuntut tanggung jawab pemerintah menyediakan fasilitas, berupa akses jalan yang baik. Menurutnya, masyarakat Rumpin tak terlepas dari adanya aktivitas pertambangan.
Sebab, isu tersebut bergulir seiring dengan keluhan masyarakat terkait kondisi insfrastruktur jalan. Ia bahkan menduga ada permainan antara oknum perusahaan tambang dan pemerintah.

Sebab, retribusi dan pajak hasil tambang tidak jelas. Pasalnya, eksploitasi tambang di Rumpin seharusnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Apakah ada permainan para pemilik modal (usaha tambang-red) dan oknum pemerintah?” ujarnya, beberapa waktu lalu.



Meski begitu, Sugeng menyayangkan aksi perusakan yang dilakukan massa. Warga sebenarnya bisa menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan saat memperjuangkannya. Pertama yaitu konsolidasi, mau belajar, dan konsistensi.
“Mereka dapat mempertanyakan hak-hak dengan cara-cara terstruktur, terencana, dan tentunya tidak sporadis,”pungkasnya.

0 komentar:

Post a Comment