Banner 1

Thursday 23 August 2018

Kekerasan Terhadap PRT Viral di Medsos, Begini Tindakan Polsek Parung Panjang


PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR,Kepolisian Sektor (Polsek) Parung Panjang bersama Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti adanya tindakan persekusi atau tindakan kekerasan yang dilakukan majikan kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang sempat viral di media sosial, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (21/8/2018).

Tindakan kekerasan oleh majikan kepada PRT tersebut dilakukan setelah adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nurahim mengatakan, hari ini pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor.Selain itu, polisi pun sudah melakukan permintaan visum terhadap korban di Puskesmas Parungpanjang.

“Polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan Rencana Tindak Lanjut sehubungan penanganan cepat kasus ini,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan, diperoleh modus Operandi terlapor melakukan kekerasan dan penganiayaan dengan alasan korban telah melakukan pencurian di rumahnya.

Alasannya, korban melakukan pencurian dengan cara memukul dan mencukur rambut korban dan merampas HP milik korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 Jo. 352 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara di atas 5 tahun,” tambah Nurahim.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Puskesmas Parungpanjang.

Berdasarkan keterangan diperoleh polisi, kejadian bermula saat korban dengan inisial MG (28), warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang yang bekerja di Perusahaan Konveksi didatangi pelaku berinisial EA. EA datang bersama tiga orang temannya langsung memaki korban dan menuduh telah mencuri uang pembantunya.
Tidak hanya sampai di situ, para pelaku langsung memukul korban dan membawa korban ke tukang cukur rambut.

Rambut korban dicukur hingga botak serta merampas hp milik korban. Pelaku pun membawa korban secara paksa ke rumah pelakunya di daerah Kebayoran Jakarta.

Melihat kelurganya diperlakukan demikian, keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian.

(sbl/ps/ysp)

Sumber: Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment