Banner 1

Tuesday 28 August 2018


RADAR BOGOR, Bupati Bogor, Nurhayanti menanggapi habisnya masa tenggang waktu sewa kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akhir bulan Agustus.

Menurut Nuhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memutuskan lokasi pemindahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sampai saat ini Pemda masih membicarakan soal lokasi gedung Bawaslu yang baru.

“Iya nanti, masih dibicarakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/8/2018).

Bupati Bogor menambahkan untuk membahas pemindahan kantor seperti usulan ketua Bawaslu, hal ini akan dipertimbangkan.

Terutama perlu adanya pos anggaran untuk mewujudkan hal tersebut.

“Nanti kan bisa dianggarkan,” tambah Nurhayanti.

Sebelumnya, ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah menyampaikan kondisi kantor yang beralamat di Kompleks Perumahan BCE, Cibinong Kabupaten Bogor.

Menurutnya, sejak dilantik menjadi Bawaslu pertengahan (Agustus 2018), kantor Bawaslu tidak pernah sepi agenda hampir setiap harinya hampir.

“Kami berharap ada tempat yang lebih layak untuk Bawaslu Kabupaten Bogor ke depannya,” ujarnya, Cibinong, Kabupaten Bogor, (27/8/2018).

(sbl/pojokbogor)




Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment