Banner 1

Wednesday 21 December 2016

MUI Berharap Fatwa Larangan Penggunaan Atribut Non Muslim Jadi UU

Pertemuan Kapolri dan Pimpinan GNPF MUI di Kantor MUI.
POJOKSATU.id, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap fatwa pelarangan penggunaan atribut non muslim jadi aturan hukum positif. Bahkan, kalau bisa setingkat undang-undang.

“Kami berharap aturan penggunaan atribut ini dijadikan aturan atau bahkan undang-undang, supaya menjaga tidak konflik, jadi ada aturan main,” ucap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, Selasa (20/12).

Ma’ruf yakin, dengan meningkatkan fatwa MUI menjadi aturan hukum positif, maka nantinya ada aspek yuridis. Sehingga seluruh umat dapat terlindungi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu menanggapi kekhawatiran sebagian pihak, fatwa berpotensi menimbulkan konflik, Ma’ruf dengan tegas membantah.

Menurutnya, konflik justru timbul ketika fatwa yang sebenarnya ditujukan bagi umat Islam, ditanggapi oleh pihak lain.

“Fatwa ini tidak berpotensi polemik, sebab ditujukan untuk umat Islam. Tidak ada potensi terjadi konflik. Sebetulnya agamanya (non muslim,red) tidak terganggu, cuma mungkin kemeriahannya (perayaan hari keagamaan non muslim,red) terganggu, karena memaksa umat Islam mengunakan atribut itu. Jadi intinya, persoalan sebenarnya bukan terkait fatwa, namun respons terhadap terbitnya fatwa yang kemudian ditanggapi tidak pada tempatnya,” katanya.

sumber : pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment