Banner 1

Friday 8 April 2016

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dites Urinenya


BOGOR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melakukan tes urine kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (7/4/2016). 

Tak hanya anggota dewan, sebanyak 124 pegawai Sekretariat DPRD kabupaten Bogor juga ikut diperiksa. 

Pelaksanaan tes dilakukan secara spontan dan hasil dari tes urine tersebut hanya di ketahui oleh pimpinan dewan dan pihak bersangkutan. 

Seperti di ketahui Kabupaten Bogor masuk dalam kategori darurat narkoba sehingga upaya antisipasi dan pencegahan dini perlu dilakukan.

Kepala BNNK Kabupaten Bogor Nugraha Setia Budi menjelaskan pemeriksaan kali ini, hanya uji urine. 

Uji tes urine di lakukan sebagai screening awal untuk mengetahui kandungan narkoba pada tubuh seseorang.

“Apabila diketahui positif maka akan dilanjutkan uji tes melalui rambut yang bersangkutan, rehabilitasi bukan lagi prioritas BNN ataupun BNNK Bogor, Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) ada takaran penyalah guna bisa direhabilitasi, seperti sabu di bawah 0.5 gram, ekstasi di bawah 8 butir,” kata Budi.

Budi mengatakan uji tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen anggota dewan dalam  mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di bumi Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menegaskan apabila ada anggota DPRD yang terbukti memakai narkotika, akan dipanggil dan ditindak oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Tidak hanya anggota DPRD Kabupaten Bogor sanksi dan penindakan juga diberlakukan sama bagi PNS di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Bogor,” tambah Ade.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Nuradi  menegaskan menindak pegawainya yang terbukti memakai narkotika sesuai PP 53 tahun 2010. 

Meski baru belasan orang anggota DPRD kabupaten Bogor sejak siang tadi namun BNN Kabupaten Bogor akan tetap menunggu 50 anggota DPRD hingga malam nanti untuk dites urine.(ent)

0 komentar:

Post a Comment