Banner 1

Friday 15 April 2016

Percepat Pemulihan Limbah di Kabupaten Bogor


BOGOR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, menyoroti timbal bahan beracun dan berbahaya (B3) di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea.

Apalagi ada rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memulihkan sisa-sisa dari limbah timbal yang dapat mengancam keselamatan jiwa warga Cinangka.

Direktur Umum WALHI Jabar, Dadan Ramdan mengungkapkan, proses pemulihan harus sesegera mungking dilakukan. 

Mengingat efek dari kandungan timbal tersebut sangat berbahaya.

“Dalam hal ini pemerintah pusat lewat KLHK juga harus tegas. 

Dari mulai perizinan sampai melakukan upaya hukum terhadap pelaku usaha yang memang melanggar peraturan daerah (Perda),” kata Dadan kepada Radar Bogor, Rabu (13/04/2016).

Selain itu, lanjutnya, KHLK punya kewenangan untuk menindak. 

Baik perdata ataupun pidana, kementrianlah yang paling memiliki kewenangan.(ent)

0 komentar:

Post a Comment