Banner 1

Thursday 21 April 2016

Tukang Ojek di Bogor Nyambi Jual Sabu, Begini Jadinya


BOGOR – Polisi dari Sektor Sukaraja, menangkap TP (47) seorang tukang ojek yang juga pengedara narkoba.

TP ditangkap polisi setelah melakukan transaksi di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, belum lama ini.

“ Ini hasil pengembangan yang kami lakukan selama tiga hari,” kata Kapolsek Sukaraka, Kompol Djoko Susilo kepada wartawan, Rabu (20/04/2016).

Menurut Djoko, TP ditangkap berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telebih dulu ditangkap. Dalam penangkapan ini juga, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1.950.000, bong, alumunegulung alumunium foil, korek api gas, dan sabu seberat 0,3 gram.

“ Kita masih kejar bandarnya,” ucap Djoko.(ent)

0 komentar:

Post a Comment