Banner 1

Monday 18 April 2016

Dana BOS yang Hilang Wajib untuk Diganti


BOGOR – Pencurian dana bos untuk operasional sekolah Triple J Citeureup Rp60 juta di perumahan Ciriung Cemerlang, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menyayangkan kejadian Rabu (13/4) itu. Sebab, dana bos untuk operasional sekolah swasta itu hilang.

“Sebenarnya dana bos itu ketika dicarikan per triwulan peruntukannya sudah jelas,” ujar Dace kepada Radar Bogor, Jumat (15/04/2016).

Tetapi, tidak boleh dana untuk operasional sekola itu dibawa ke rumah.

“Bisa saja di sekolah yang memiliki brangkas serta ruangan private (pribadi) dan disimpan di sana,” terangnya. 

Jika uang itu hilang bukan di sekolah, maka ceritanya akan berbeda.

“Kalau di sekolah bisa dipertanggung jawabkan secara lemaga. 

Bagi saya, hanya mengingatkan kepala sekolah yang baru saja mencarikan dana bos jangan disimpan di rumah,” tuturnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment