Banner 1

Tuesday 26 April 2016

Ternyata Ini Penadah Mobil Curian di Bogor


BOGOR – Unit Reskrim Polsek Leuwiliang menangkap satu orang penadah  kendaraan bermotor hasil curian, khususnya roda empat, Senin (24/04/2016).

Pelaku bernama M. Ali Imron (36) ditangkap dirumahnya Kampung Bayusari RT 001/008, Desa Leuwimekar, kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Futura 2217 EI warna biro metalik, satu buah kunci mobil dan satu lembar STNK yang diduga palsu.

“ Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli mobil tersebut dari seseorang di wilayah Ciampea,” kata Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalene, Senin (24/04/2016).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment