Banner 1

Friday 21 September 2018

Reserse Narkoba Gadungan Diciduk Polsek Gunungputri, Begini Modusnya


GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Komplotan reserse Narkoba gadungan diciduk Kepolisian Sektor Gunungputri, Kamis (20/9/2018). Pelaku berjumlah dua orang bernama Suwanda dan Agung.

Komplotan Reserse Narkoba ini beroperasi dengan mendatangi korban di tempat kegelapan di rumah atau kontrakan yang menjadi tempat berkumpul dengan modus razia narkoba.

“Pelaku biasanya beroperasi dengan mengunakan topi dan perlengkapan bertuliskan police,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gunungputri Ipta Ano Junaedi, kepada Radar Bogor, Kamis (20/08/2018).

Ano mengatakan, ada empat orang pelaku dalam melancarkan aksi gadungan ini. Supir, penjaga saat melancarkan aksi, dan dua yang mengeledah.

“Dua orang kami tanggap dikontrakannya. Dua orang lain masih DPO. Mereka orang Subang. Dari hasil penangkapan kami menyita barang bukti HP hasil pencurian jam tangan dompet, dan handphone,” katanya.

Saat aksinya, pelaku menggeledah badan korban menghadap tembok. Setelah pelaku mengumpulkan barang curiannya di satu tempat, para korban digiring untuk dimasukan ke dalam kamar dan dikunci dari luar.

Ano mengungkapkan, komplotan ini rata-rata menyasar rumah kontrakan, tempat kumpul, spa, dan lokasi hiburan malam. Mereka beroperasi di kawasan Cibubur, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

Untuk meyakinkan korbannya pelaku mengunakan atribut topi kepolisian bertuliskan polisi. “Pelaku juga mengancam korbannya melakukan tes urin jika korbannya tidak mau menuruti pelaku,” katanya.

Penangkapan ini, kata Ano, atas laporan korban yang kehilangan beberapa handphone. Selain barang bukti, polisi juga menyita satu unit mobil yang dipakai untuk beraksi. (don)

0 komentar:

Post a Comment