Banner 1

Friday, 26 July 2019

Lahan Tersedia, Pembangunan Jalur Tambang Butuh 300 Miliar


RUMPIN–RADAR BOGOR,Rencana pemba­ngunan jalur tambang bukan hanya persoalan pembebasan lahan. Dari segi anggaran pun, cukup besar sekitar Rp300 miliar. Sehingga tak mudah dan cepat untuk dianggarkan Pem­kab Bogor, kendati lahan sudah tersedia.
“Tidak bisa dianggarkan APBD murni. Solusinya bekerja sama dengan CSR,” kata Kepala Dinas PUPR, Bibin Subiantoro kepada Radar Bogor, kemarin.
Apalagi, katanya, sejauh ini belum ada pengajuan FS mengenai jalur tambang.
Bibin juga mengaku, solusi se­mentara adalah jam opera­­sional tambang yang kembali harus ditegaskan, seperti dulu masih di dishub.
“Jalur mesti diatur dan jangan sekaligus bergantian agar tidak ada penumpukan. Para peng­­usaha dan pemilik truk harus mau karena ini untuk kelancaran dan solusi,” ucapnya.
Terkait anggaran pengadaan pembangunan jalur tambang yang memerlukan anggaran besar hingga 300 miliar, dengan kualitas maksimal kondisi jalannya.
“Selain anggaran besar, kualitas jalan pun memerlukan rigid yang besar karena tonase di atas 40 ton,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, untuk jalur tambang ada dua versi. Versi pemprov, jaraknya lebih panjang dan melingkar. Versi kedua, kalau ada jalur yang lebih mudah atau dipersingkat melalui jalur kehutanan, tapi harus ada izin terlebih dahulu.
“Rencananya kami akan diskusikan dengan Pak Ridwan Kamil, mana yang paling bisa ditempuh lebih cepat, tapi yang jelas persiapannya sambil menunggu diskusi dan pak kadis sedang berusaha untuk minta izin ke Dinas Kehutanan untuk meminjam lahan parkir,” jelasnya.
Ade juga mengungkapkan, lahan parkir itu adalah untuk sementara menunggu jam tayang dan agar lebih teratur dari pada yang lama.
“Cuma, yang jalan untuk tambang izinnya dari provinsi, retribusi­nya (kurang jelas) dari provinsi. Seharusnya lebih di­pikirkan bersama antara pemkab den­gan Provinsi Jabar.
“Saya juga tidak ingin di­tambah perbup, yang menyu­litkan masyarakat. Kita cari jalan paling bisa diterima mas­ya­rakat,” tukasnya.(nal/pkl1/c)

0 komentar:

Post a Comment