Banner 1

Thursday 29 August 2019

Larangan Kantong Plastik, Satpol PP Bakal Tutup Paksa Toko



CIBINONG-RADAR BOGOR, Sepekan sudah larangan kantong plastik di Kabupaten Bogor diterapkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun mulai menyasar pusat perbelanjaan, hotel, kafe hingga ritel.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupate Bogor, Agus Ridho mengatakan, komitmen pengawasan aturan yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2019 sudah menjadi kewajiban.
Apalagi, kata dia, sosialisasi pemerintah memberlakukan aturan ini sudah dilakukan sejak enam bulan yang lalu.
“Sebelum penegakkan, kita akan memulai dengan sosialisasi selama satu bulan ke depan kaitan larangan penggunaan plastik ini. Dan saat ini masih berjalan,” beber Agus.


Dari beberapa titik yang dijadikan sebagai sampel, Agus mengaku jika toko-toko, pusat perbelanjaan, kafe dan hotel sudah mulai mematuhi Perbup Asri Tanpa Kantong Plastik (Antik).
Jika setelah sosialisasi dari Satpol PP dilakukan dan tidak diindahkan pelaku usaha, Agus menegaskan pihaknya akan menutup gerai-gerai yang masih membandel menggunakan kantong plastik.
“Kan perbup itu adalah payung hukum untuk menegakkan sebuah peraturan, bisa di tipiring kan atau bahkan gerainya bisa kita tutup kalau masih menggunakan kantong plastik,” tegas dia.
Terpisah, Ketua Komunitas Greenna Bogor, Nina Nuraniyah mengungkapkan pemerintah memiliki peran vital dalam menjaga lingkungan.
Greenna yang merupakan lembaga sosial yang bergerak di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) ini mendukung atas program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Para pelanggar ini suka memandang sebelah mata kami,” katanya.
Selain mendukung program pemerintah, Nina mengklaim komunitas Greena juga sudah melakukan beberapa gerakan peduli lingkungan seperti menjadikan Kampung Cisalopa di Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin sebagai eco-village.
Ia mengharapkan dengan adanya sinergitas antara komunitas dan juga pemerintah maka pengurangan sampah di tingkat Kabupaten Bogor akan terasa nantinya.
“Jadi nanti kita menyasar grassroot atau kelas bawah dan pemerintah harus menegakkan keadilan di tingkat atas. Kita bagi tugas saja lah,” tambahnya. (dka/c)

0 komentar:

Post a Comment