Banner 1

Wednesday 1 February 2017

Miris… Penyandang Masalah Sosial di Bogor Semakin Menjamur


BOGOR – Sebanyak 45 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jalanan ditangkap melalui razia gabungan Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP Kota Bogor, Sabtu (28/1/2017) pagi.

Razia tersebut bagian dari penegakan Perda 16/2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.Kepala Dinsos Kota Bogor Azrin Syamsuddin mengatakan, ke-45 PMKS tersebut terdiri atas 19 gelandangan dan pengemis (gepeng), 20 anak jalanan, dan 6 orang terduga wanita tunasusila (WTS).

Razia dilakukan di berbagai lokasi, antara lain  Jalan Dewi Sartika, Taman Topi, Jembatan Merah, Terminal Merdeka, Warung Jambu, Simpang Tugu Narkoba Jalan Baru, Simpang Yasmin, Lawang Salapan, dan seputaran Kebun Raya.

“Mereka akan dibawa dan dikumpulkan di kantor terlebih dahulu, untuk diidentifikasi,” ujar Azrin kepada Radar Bogor.(ent)

0 komentar:

Post a Comment