POJOKJABAR.com, BOGOR – Belum juga dibangun tahap pertamanya, rencana pembebasan lahan lanjutan untuk proyek gedung baru DPRD Kota Bogor tahap kedua mulai akan diajukan.
Penganggaran itu dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) untuk kepentingan pembangunan gedung DPRD tahap dua.
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman menjelaskan, pengajuan
anggarannya di APBD 2017 karena memang tak akan mempengaruhi pembangunan
tahap pertama.
“Gedung Rumah Bersalin bisa dibebaskan ditahun 2017, asalkan DPRD
selaku user menganggarkan untuk pembebasan lahan ini di Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2017,”
ujarnya.Dia menjelaskan, kaitan progres pembangunan memang sudah memakan waktu yang cukup lama.
“Masih banyak persiapan yang harus diselesaikan oleh Setwan, itupun menjadi tanggungjawab mereka,” bebernya.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment