Banner 1

Tuesday, 23 July 2019

Mulai Besok, Angkutan Online Dilarang Ngetem di Jalan Tegar Beriman Cibinong



CIBINONG-RADAR BOGOR, Sat Lantas Polres Bogor, kembali menyosialisasikan tentang larangan parkir liar di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (22/7/2019).
Sosialisasi ini melibatkan Sub Denpom Cibinong, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Satpol PP, Camat Cibinong, Dinas PUPR Kabupaten Bogor, perwakilan Cibinong City Mall (CCM) dan pihak transportasi online, yakni gojek dan grab. Tim gabungan ini survei langsung ke kawasan CCM untuk menentukan titik pick up sementara.
“Sosialisasi juga sudah kita lakukan sejak dua minggu lalu. Hari ini (Senin, red) sosialisasi terakhir. Kami sudah memanggil semua pihak dan kita juga sudah menyampaikan bahwa mulai besok (Selasa, red) jalan ini akan kita sterilkan. Kita akan lakukan penindakan refresif upaya hukum kepada masyarakat yang melanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri.
Hasil rapat, sambungnya, telah memberikan solusi dengan menyediakan lokasi bagi transportasi online, baik grab maupun gojek yang khusus untuk mengambil orderan makanan. Mereka bisa memarkirkan kendaraannya sebelum pintu masuk CCM, namun bukan untuk menunggu orderan atau ngetem.
Transportasi online diharapkan dapat menunggu orderan di lahan parkir yang sudah disediakan, bukan parkir di pinggir jalan sepanjang kawasan tertib lalu lintas.
Hal ini untuk mewujudkan Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (LTL) yang aman dan nyaman bagi pengguna maupun para pejalan kaki.
Dalam keterangan tertulisnya, Fadli menjelaskan, KTL adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.
Nantinya, penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bogor adalah berupa penilangan terhadap masayrakat yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalur KTL akan dilakukan Sat Pol PP Kabupaten Bogor.(pin/*)

0 komentar:

Post a Comment