POJOKJABAR.com, BOGOR – Selama tiga hari berturut-turut, tim Polda Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan gas subsidi tabung 3 Kg (tabung melon) di hutan karet, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Operasi yang dilakukan sejak Rabu-Jumat (19-21/10), itu berhasil mengungkap aksi culas penjualan ribuan tabung gas oplosan ukuran 12 Kg per hari ke sejumlah daerah.
“Ini sudah beroperasi selama tiga bulan. Setiap hari bisa 20 kendaraan yang memasarkan, dan setiap kendaraan masing-masing 60 tabung gas,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada pewarta, Jumat (21/10/2016).
Hendy menjelaskan, ke-24 pelaku memiliki peran masing-masing. Terdiri dari pengelola, ‘dokter’ yang melakukan penyuntikan gas, dan petugas lapangan. Selain itu, ada dua orang yang bertugas sebagai sopir yang mendistribusikan gas ke warung-warung kelontong.
“Kita mengamankan ratusan tabung gas ukuran 12 Kg. Sedangkan ukuran 3 Kg serta sejumlah tabung gas ukuran 50 Kg,” jelasnya.
Terbongkarnya praktik pengoplosan gas subsidi itu merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan komplotan pelaku perampokan sopir truk sepatu Adidas.
Hendy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sopir truk ekspedis, polisi mendapat informasi adannya distribusi tabung gas ke lokasi hutan karet.
“Mereka menggunakan mobil pikap dan truk kecil. Salah satu dari lima pelaku perampokan truk yang ditangkap adalah mantan sopir truk ekspedisi. Karena dari informasi mereka, kita ketahui adanya praktek ilegal pengoplosan gas di sini,” bebernya.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani






0 komentar:
Post a Comment