Banner 1

Wednesday 13 February 2019

Tak Mungkin Diperbaiki Lagi, Pemkot Lelang 7 Mobil Dinas PNS Kota Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Pemkot Bogor akan melelang tujuh dari 15 unit kendaraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor yang tak terpakai karena rusak . Ketujuh mobil itu kondisinya tak lagi memungkinkan untuk diperbaiki. Apalagi biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan cukup besar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Anggraeni Iswara mengatakan, telah lama mengajukan penghapusan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun belum dilakukan karena menunggu antrian.

“Sudah dinilai oleh KPKNL, tinggal diproses untuk di lelang, hanya KPKNL itu kan personilnya kurang jadi kita antri untuk proses lelang,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (12/2).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses penghapusan kendaraan yang rusak. Antara lain kendaraan memiliki niai ekonomis, biaya perbaikan kerusakan cukup mahal, dan kendaraan sudah digunakan selama tujuh tahun keatas. Namun sebelum dilelang akan dinilai terlebih dahulu oleh KPKNL.

“Kalau sudah dinilai baru boleh dihapuskan dengan cara dilelang, hasil uangnya dimasukkan ke Kasda (Kas Daerah) dan lelang itu terbuka untuk umum,” terangnya.

Sementara untuk delapan unit lainnya, kata dia, menunggu proses lelang yang sedang berjalan selesai. Namun semua dipastikan akan dihapuskan. “Sisanya bertahap karena kan mengantri,” tuturnya.

Anggraeni mengungkapkan, di tahun 2019 tidak ada pengadaan baru untuk kendaraan PNS di Kota Bogor. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Sebab dianggap telah tercukupi. Berdasarkan data BPKAD, kendaraan roda empat untuk operasional dinas terdapat 161 unit. Sementara kendaraan roda empat untuk operasional lapangan sebanyak 68 unit. “Terakhir pengadaan tahun 2018 sebanyak 12 unit, jadi total kendaraan dinas saat ini ada 241 unit,” terangnya.

Dia menghimbau kepada PNS di Kota Bogor untuk melakukan perawatan berkala terhadap kendaraan dinasnya. Sebab telah dianggarkan baik oleh OPD masing-masing ataupun BPKAD. “Anggaran perawatan dari OPD masing-masing, tapi kita juga menganggarkan hanya tidak ada OPD yang mengajukan, jadi harus dirawat kalau tidak nanti cepat rusak,” pungkasnya. (gal)

0 komentar:

Post a Comment