Home »
» Tak Mungkin Diperbaiki Lagi, Pemkot Lelang 7 Mobil Dinas PNS Kota Bogor
BOGOR – RADAR BOGOR, Pemkot Bogor akan melelang
tujuh dari 15 unit kendaraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor yang
tak terpakai karena rusak . Ketujuh mobil itu kondisinya tak lagi
memungkinkan untuk diperbaiki. Apalagi biaya yang dibutuhkan untuk
perbaikan cukup besar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor
Anggraeni Iswara mengatakan, telah lama mengajukan penghapusan kepada
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun belum
dilakukan karena menunggu antrian.
“Sudah dinilai oleh KPKNL, tinggal diproses untuk di lelang, hanya
KPKNL itu kan personilnya kurang jadi kita antri untuk proses lelang,”
ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (12/2).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses penghapusan
kendaraan yang rusak. Antara lain kendaraan memiliki niai ekonomis,
biaya perbaikan kerusakan cukup mahal, dan kendaraan sudah digunakan
selama tujuh tahun keatas. Namun sebelum dilelang akan dinilai terlebih
dahulu oleh KPKNL.
“Kalau sudah dinilai baru boleh dihapuskan dengan cara dilelang,
hasil uangnya dimasukkan ke Kasda (Kas Daerah) dan lelang itu terbuka
untuk umum,” terangnya.
Sementara untuk delapan unit lainnya, kata dia, menunggu proses
lelang yang sedang berjalan selesai. Namun semua dipastikan akan
dihapuskan. “Sisanya bertahap karena kan mengantri,” tuturnya.
Anggraeni mengungkapkan, di tahun 2019 tidak ada pengadaan baru untuk
kendaraan PNS di Kota Bogor. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sebab dianggap telah tercukupi. Berdasarkan data BPKAD, kendaraan roda
empat untuk operasional dinas terdapat 161 unit. Sementara kendaraan
roda empat untuk operasional lapangan sebanyak 68 unit. “Terakhir
pengadaan tahun 2018 sebanyak 12 unit, jadi total kendaraan dinas saat
ini ada 241 unit,” terangnya.
Dia menghimbau kepada PNS di Kota Bogor untuk melakukan perawatan
berkala terhadap kendaraan dinasnya. Sebab telah dianggarkan baik oleh
OPD masing-masing ataupun BPKAD. “Anggaran perawatan dari OPD
masing-masing, tapi kita juga menganggarkan hanya tidak ada OPD yang
mengajukan, jadi harus dirawat kalau tidak nanti cepat rusak,”
pungkasnya. (gal)
0 komentar:
Post a Comment