Home »
» Sasar Warung Sembako, Tiga Pencuri Gas Elpiji Diringkus di Ciampea Bogor
CIAMPEA-RADAR BOGOR, Tiga pencuri tabung gas elpiji 3
kilogram diciduk jajaran Polsek Ciampea, beserta empat barang bukti
hasil curian, Selasa (12/2/2019).
Ketiga pelaku yakni RZ (19), MR (24) dan RF (20). Ketiganya ditangkap
atas laporan masyarakat akibat adanya pencurian tabung gas dan
pembobolan warung sembako di Pasar Ciampea Lama.
“Ditangkapnya tidak jauh dari lokasi kebobolan warung sembako. Karena
para pelaku juga kerap mencuri helm di motor yang parkir di Pasar
Ciampea Lama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama seperti
dikutif dari pojokbogor (Radar Bogor Grup), Selasa (12/2/2019).
Budi mengimbau kepada pemilik warung lebih waspada dan mengunci
kiosnya agar tidak mudah dibobol maling. “Pelaku dijerat pasal 363,
pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman maksimal sembilan
tahun,” jelasnya.
Salah satu korban, Otang Surbana (45), warga Desa Bojong Rangkas
mengaku, warungnya sudah sering kehilangan gas melon dan timbangan
barang.
“Kemungkinan, pelakunya masih mereka juga. Dengan ditangkapnya pelaku
memberikan rasa aman kepada para pemilik toko di Pasar Ciampea Lama,”
kata Otang.(cek/ps/pin)
0 komentar:
Post a Comment