Home »
» Revitalisasi Terminal Baranangsiang Tak Ada Kejelasan, Harusnya Sudah Masuk Tahap I
BOGOR- RADAR BOGOR, Revitalisasi Terminal
Baranangsiang hingga kini masih belum ada kejelasan. Padahal, sesuai
amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2018 tentang Rencana Induk
Transportasi (RIT) tahun 2018-2029, tahun ini sudah harus mulai
dilakukan groundbreaking.
Dalam Perpres, RIT Jabodetabek merupakan pedoman bagi pemerintah
pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan,
pengelolaan serta pengawasan dan evaluasi transportasi di wilayah
perkotaan Jabodetabek.
Disebutkan pula pelaksanaan RIT Jabodetabek itu terdiri atas tahap I
tahun 2018-2019, tahap II tahun 2020-2024, dan tahap III tahun
2025-2029. Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, pemerintah pusat
dan pemerintah daerah harus mendukung proses kemudahan perizinan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasubdit Angkutan Orang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
(BPTJ), Solihin Purwantara tak mau gegabah, pihaknya masih terus
melakukan kajian sosial karena banyak masyarakat yang bergantung
hidupnya di Terminal Baranangsiang.
Terkait kendala revitalisasi terminal yang seharusnya sudah memasuki
tahap I, dia mengaku bukan ranahnya untuk berbicara secara teknis. Sebab
secara struktural, Solihin hanya berwenang pada pengoperasian terminal.
Meskipun begitu, untuk tetap menjaga kondusifitas, pihaknya akan
terus menggali dan mensosialisasikan rencana pembanguna Teriminal
Baranangsiang, baik dengan masyatakat maupun dengan KPTB dan beberapa PO
bus.
Karena kata dia, meski kewenangan terminal tipe A ada diperintah
pusat, menurutnya pemerintah pusat tidak bisa sewenang-wenang melakukan
pembangunan tanpa adanya koordinasi.
“Progres kedepan akan lebih baik akan lebih bersih dan terminal akan
tetap ada itu yang sudah sepakat dan yang lainnya sedang dibicarakan,”
katanya.
Karenanya dia akan menciptakan terminal yang kondusif, baik untuk usaha, operasional hingga pelayanan bagi penumpang.
“Insyaallah, kita pelajari dan kita survei bagaimana pola-polanya.
Karena memang secara sistem kita yakinkan bahwa mobil bisa masuk dan
penumpang bisa naik dan turun di sini,” terangnya.
Selain membuat terminal nyaman, kata dia, upaya lain yang dilakukan
untuk pelayanan terbaik bagi penumpang dengan melakukan Ramp Check
secara rutin. Karena keselamatan bagi penumpang juga merupakan hak yang
utama juga. “Kita upayakan rutinkan dengan keterbatasan SDM (sumber daya
manusia), jadi setiap hari ada data terbaru,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak Februari 2018, Terminal Baranangsiang
menjadi Terminal Tipe A. Di mana pengelolaannya di bawah pemerintah
pusat melalui BPTJ.
Pengambilalihan itu seiring dengan rencana revitalisasi di terminal
yang sudah ada sejak 1970-an dan menjadi wilayah terintegrasi atau
Transit Oriented Development (TOD) yang hingga kini masih belum jelas
karena berbagai kendala. (gal/c)
0 komentar:
Post a Comment