Home »
» PKL Banjarsari Ciawi Mengeluh Tak Terima Bantuan Dana Desa dari BUMDes
CIAWI-RADAR BOGOR, Polemik antara pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarsari, Kecamatan Ciawi dengan Pedagang
Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas saluran air maupun Ruang Milik Jalan
(Rumija), menjadi persoalan baru.
Pasalnya, pedagang atau usaha kecil dan menengah (UKM) yang dikelola
BUMDes, seharusnya bisa mendapatkan Dana Desa (DD) sebagai permodalan
usaha. Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Desa (Pemendesa)
No. 19 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD).
Salah satunya yaitu mendukung dari sisi permodalan pada pengelolaan
usaha ekonomi yang produktif. Menjalankan peran distribusi dan pemasaran
bagi usaha pertanian yang produktif.
Dan usaha lainnya yang arahnya adalah pembentukan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan desa dalam BUMDes Bersama.
Juga memberikan akses modal pada warga atau kelompok, koperasi dan
atau lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya. Nyatanya, para PKL yang
dikelola BUMDes Banjarsari tersebut malah harus membayar iuran bulanan
sebesar Rp 150 ribu sejak awal bergabung.
Hal tersebut dibenarkan salah satu PKL yang berdagang diatas rumija
Banjarsari, Yati. Kata dia, untuk per lokal, dirinya ditarik bayaran
sebesar Rp 150 per bulan. Sudah hampir tiga bulan, iuran sudah masuk Rp
300 ribu selama ia berjualan dua bulan kemarin.
Yati juga membenarkan bahwa lapak PKL di atas rumija yang
dididirikannya memang dikelola BUMDes. “Kalau bayaran per bulan itu
untuk berdagang disini. Dan itu untuk desa ditarik bayarannya karena
dikelola BUMDes,” ujarnya.
Disinggung perihal penyertaan modal BUMDes, dirinya mengaku tidak
mengetahui adanya permodalan usaha tersebut. Yati mengatakan, mungkin
karena dirinya merasa baru, sehingga dimungkinkan belum ada anggaran
permodalan yang masuk. “Saya mungkin masih baru, karena baru masuk tiga
bulan. Saya juga tidak tau apa-apa dan belum tau harus kemana juga,”
jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjarsari, Syamsul mengakui
keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) disekitar saluran air dan
Rumija tersebut dikelola BUMDes Banjarsari. “Keberadaan para PKL itu kan
untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Desa,” katanya.
Syamsul mengaskan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Selama ini,
PKL yang berdiri di Rumija ini dikelola BUMDes, agar ada PAD yang masuk
ke Desa Banjarsari. “Tidak ada sewa menyewa. Paling kemarin kita
mungutin buat bayar dan ada kwitansi untuk kebersihan,” jelasnya. (rp1/c)
0 komentar:
Post a Comment