BOGOR-RADAR BOGOR,Sebagai langkah persiapan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bogor, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) melaksanakan pembahasan lanjutan, Kamis, (07/02/2019) di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dihadiri unsur dari Bappeda, BPKAD, Bagian Perekonomian Kerja Sama, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam arahannya Sekda Kota Bogor sebagai Ketua TKKSD menyatakan bahwa
segala aspek yang terkait dengan kerja sama dengan pihak ketiga untuk
pelaksanaan MPP perlu dibahas dengan teliti dan harus sesuai dengan
aturan.
MPP Kota Bogor direncanakan akan di launching pada bulan Juni 2019. Sebagai langkah persiapan maka telah dilakukan beberapa tahapan, salah satunya adalah persiapan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP dengan PT. GMPJ.
“Substansi perjanjian kerjasama harus mencerminkan kebutuhan dan kemudahan untuk kepentingan pemerintah dan layanan publik”, kata Sekda.
Berdasarkan rumusan pertemuan TKKSD, beberapa substansi antara lain kajian penentuan lokasi dari hasil pertemuan-pertemuan tim sebelumnya, (Perjanjian Kerja Sama) PKS penggunaannya berdasarkan real cost utilitas yang digunakan, jangka waktu perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang dan format PKS perlu penyesuaian antara format swasta deng
an pemerintah.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah TKKSD akan bertemu dengan pihak PT. GMPJ untuk proses pematangan perjanjian kerjasama. (Humpro)
0 komentar:
Post a Comment