Home »
» Pencemaran Sungai di Kabupaten Bogor Mengkhawatirkan, Tuntut Pemkab Bentuk Satgas Lingkungan
GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Pencemaran sungai di
Kabupaten Bogor kian mengkhawatirkan saat ini. Para aktifis yang
tegabung dalam Relawan Bela Alam (BA) Kodim 0621 pun menuntut Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menangani masalah tersebut
dengan membentuk satgas lingkungan.
“Di Kota Bogor, walikotanya (Bima Arya, red) gerak cepat turun tangan
melakukan penanganan terhadap kondisi sungai. Bahkan ia memimpin
langsung patroli bersama Satgas Naturalisasi Ciliwung yang dibentuknya,”
ujar Ketua BA Kodim 0621, Panji Saputra kepada Radar Bogor, Selasa
(12/2/2019).
Satgas Naturalisasi yang dibentuk terdiri dari unsur TNI/Polri,
Satpol PP dan berbagai komunitas lingkungan. Ia menyesalkan sikap Pemkab
Bogor yang terkesan lamban dan hanya menjadi penonton saja dalam
menangani masalah pencemaran sungai.
Contoh kasus, kata Panji, pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi
dan Cikeas, selain itu Setu Gunungputri, Setu Tlajung Udik dan Setu
Wanaherang harus menjadi perhatian serius Pemkab Bogor. Untuk itu,
keberadaan satgas lingkungan sangat diperlukan mengingat luas wilayah
Kabupaten Bogor yang cukup luas.
“Satgas DLH, selama ini kekurangan personil, rentan di suap, kurang
kontrol dan pengawasannya juga lemah,” ujarnya. Ia mengajak wartawan
koran ini ke sebuah kawasan industri di kecamatan Gunungputri untuk
melihat fakta-fakta pencemaran sungai. Hasilnya, terdapat saluran
irigasi yang sudah menghitam yang mengarah ke lokasi-lokasi pengairan
setu dan sungai.
“Jika terus dibiarkan maka lingkungan akan terus hancur bagi generasi
penerus,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan
Pemulihan Lingkungan (PHPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Bogor, Budi Mulyawan menanggapi serius tuntutan relawan lingkungan.
Menurutnya, rencana pembentukan satgas akan dibahas dalam satu
pertemuan.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin menindak, menegur, dan
melaporkan, dan kami akan menerima saran untuk diusulkan ke pimpinan
pemerintah daerah,” tukasnya. (don/c)
0 komentar:
Post a Comment