Banner 1

Wednesday 13 February 2019

Ketertiban Penggendara di Kota Bogor Rendah, Pelanggaran Lalin Meningkat Hingga 9.838 Kasus


BOGOR-RADAR BOGOR, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor. Dari data yang dihimpun, antara tahun 2017-2018 jumlahnya melambung sebanyak 9.838 pelanggaran.

Kepala Bagian Operasional Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Ipda Jamhuri Syarif membeberkan, dari data yang ada di tahun 2017 petugas kepolisian memberikan bukti pelanggaran atau tilang kepada 1.571 pengemudi. 

Dari angka itu, pelanggar roda empat mendominasi dengan angka 1.571 tilang dan roda dua sebanyak 1.467 tilang. Dari angka itu, sebanyak 627 SIM, 921 STNK, dan 23 sepeda motor diamankan petugas. 

Sementara di tahun 2018 kemarin, sejak diberlakukannya tilang elektronik, angka pelanggar meningkat drastis. Dalam kurun waktu satu tahun, petugas kepolisian lalu lintas memberikan bukti pelanggaran kepada 11.409 pelanggar. Lagi-lagi roda empat mendominasi dengan total 9.815 pelanggar disusul roda dua dengan total tilang sebanyak 1.234. 

Dari jumlah ini, polisi menahan 4212 Surat Izin Mengemudi, 6788 Surat Tanda Nomor Kendaraan, serta mengamankan 49 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat atau bukti kepemilikan. “Ya, angka naiknya mencapai 213 persen dan sangat fantastis. Semua tergantung pelanggaran dan pasalnya masing-masing,” ujar dia.

Sementara di periode Januari 2019 saja, Polantas Polresta Bogor Kota sudah melakukan tindakan hukum tilang kepada 6.983 pelanggar lalu lintas melalui berbagai kegiatan operasi. Baik yang terpimpin maupun pada saat penjagaan lalu lintas. Jumlah pelanggar dari roda empat tetap mendominasi di angka 6.271 pelanggar. Sisanya dua empat berjumlah 712 pelanggar. 

Di tahun ini kita sudah mengamankan 3674 SIM, 3282 STNK, dan 27 ranmor. Salah satu penyebab korban jiwa dalam kecelakaan adalah tidak tertibnya dalam berlalu lintas,” keluh dia.

Di satu sisi, menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kesadaran dalam berlalu lintas masih sangat kurang. Itu juga yang membuat petugas meningkatkan kinerja untuk memberikan teguran, pembinaan, atau pun tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar.

Semakin berkurang kesadaran, semakin kita tingkatkan juga penilangan. Intinya kita ingin mengingatkan masyarakat agar menjaga keselamatan dengan tertib berlalu lintas,” ujar dia mempertegas. (rp2/c)

0 komentar:

Post a Comment