Banner 1

Thursday 14 February 2019

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bogor Meningkat, Awal 2019 Sudah 14 Kasus. Ini Kata Walikota!


BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima audiensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor di ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Selasa (12/02/2019) pagi.

Dalam audiensi itu, KPAID menyampaikan bahwa ada peningkatan data kejadian kasus kekerasan pada anak belakangan ini yang perlu menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiaruddin mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi pada anak di awal tahun 2019 tercatat sudah ada 14 kasus hingga medio Februari ini. Sebelumnya, di tahun 2017 ada sebanyak 30 kasus. Kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 46 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, 40 persen terjadi di kalangan remaja atau tingkat sekolah menengah.

“Ini harus jadi warning (peringatan) buat kita Pak Wali, karena tahun 2019 baru berjalan 40 hari saja sudah tercatat 14 kasus. Dari jumlah kasus yang ada, mayoritas terjadi di lingkungan pendidikan dan kita cukup kerepotan juga ketika permasalahan ini susah diurainya. Kita cukup sulit untuk berkoordinasi karena kasusnya sering terjadi di SMA, sementara kewenangan SMA ada di Provinsi Jawa Barat,” kata Dudih kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dudih melanjutkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, beragam tindak kekerasan dialami oleh anak mulai dari kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga seksual.

“Kami berharap setiap kejadian yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, kita bisa dilibatkan dan bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Mengetahui jumlah tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta KPAID Kota Bogor untuk melakukan kajian dan pemetaan mengapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian, KPAID segera menguraikan di lingkungan mana kekerasan pada anak muncul.

“Setelah dilakukan pemetaan seperti itu, KPAID bisa segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan pemerintah. Kami pasti akan fokus pada fenomena ini. Jika persoalan SMA menjadi kendala karena kewenangan Provinsi, itu tidak berpengaruh terhadap saya. Laporkan saja ke saya, karena kasus tersebut terjadi di daerah yang merupakan tanggung jawab saya. Kemarin kasih kasus Noven saya panggil kepala sekolah se-Kota Bogor,” ujar Bima menanggapi KPAID saat beraudiensi.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor. Kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurai persoalan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Bogor ini. (Alif/Adit-SZ)







0 komentar:

Post a Comment