Banner 1

Thursday 14 February 2019

Identik dengan Asulisa dan Pesta Seks, MUI Kabupaten Bogor Imbau Tak Rayakan Valentine

CIBINONG-RADAR BOGOR, Perayaan valentine yang diperingati esok hari (14/2), kerap diidentikan dengan tindakan negatif, salah satunya pesta seks. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji mengeluarkan himbauan terkait peringatan Valentine. Ia khawatir, peringatan yang kerap diidentikan dengan hari kasih sayang ini diisi masyarakat Bumi Tegar Beriman dengan perbuatan asusila hingga pesta seks.

“Itu salahnya valentine. Karena dampak dan efeknya perzinaan, prostitusi, sampai Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgendered (LGBT). itu bertentangan dengan hukum syariah,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Selasa (12/22019).

Ia berharap, masyarakat tidak terjebak dalam konsep valentine yang mengagungkan kasih sayang dalam satu hari. Terlebih, mempersepsikan kasih sayang dengan cara melakukan perbuatan asusila. “Kasih sayang dalam Islam itu tidak hanya tanggal atau bulan itu saja. Tapi di setiap waktu memberikan kasih sayang. Jadi iklhas bukan karena sesuatunya,” kata Mukri Aji.

Jika tidak mengindahkan himbauannya, bukan hanya akan melanggar norma-norma agama. Melainkan juga rentan terhadap penyebaran virus HIV dan Aids. Karena, menurutnya, di Kabupaten Bogor penderita penyakit tersebut sudah terbilang tinggi. “Soal dampaknya ada HIV, Aids, atau hamil dan sebagainya itu dampak. Makanya udahlah jangan valentine,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah mengaku siap melakukan langkah penertiban di hari valentine. Penertiban itu dilakukan dalam bentuk razia kos-kosan, kontrakan, hingga tempat hiburan malam (THM) seperti halnya dilakukan rutin dalam operasi nongol babat (nobat).

“Kalau kita secara tugas melakukan operasi rutin nobat terus dijalankan. Hari kerja, hari libur, termasuk di momen-momen tertentu. Itu memang kegiatan rutin,” kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, jumlah penderita HIV baru di Kabupaten Bogor selama tahun 2018 ada sebanyak 290 orang. Jumlah tersebut meningkat dari jumlah penderita HIV di tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 264 orang.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatkan bahwa pihaknya terkendala mendeteksi penyakit HIV. Karena, umumnya penyakit terkesan ditutupi oleh penderitanya. “Ini penyakit yang berbahaya tapi tidak terlihat,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin (11/2).

Meski begitu, pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Bogor pada tahun 2018 terbilang lebih masif, yaitu kepada 21.850 orang yang terindikasi HIV. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dilakukan kepada 14.267 orang.(fik/c)


 

0 komentar:

Post a Comment