Banner 1

Friday 14 September 2018

Pembebasan Lahan Waduk Sukamahi dan Ciawi Baru 16,6 Hektare


MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane kem­bali mem­bebaskan 21 bidang untuk pem­bangunan waduk Sukamahi dan Ciawi. Sebelumnya, lahan yang sudah dibe­baskan BBWS sebanyak 230 bidang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah dari BBWS Ciliwung–Cisadane, Muham­mad Lukman menje­laskan bahwa sebanyak 21 bi­dang itu terbagi atas 12 bidang untuk waduk Suka­mahi dan 9 bidang waduk Ciawi.

Dari pembebasan kali ini, pihaknya mengeluarkan dana sebesar Rp160 miliar. Jika dirinci, 12 bidang tanah untuk waduk Sukamahi itu seluas 1,6 hektare, dibayar dengan har­ga Rp7,8 miliar.

Sedangkan, sisanya 9 bidang tanah untuk waduk Ciawi seluas 0,4 hektare, dibayar dengan har­ga Rp8,2 miliar.

“Untuk pem­bayaran berikut­nya kami masih menunggu pengumuman peta bidang dari Badan Per­tanahan Negara (BPN),” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (12/9).

Hingga kini kebutuhan lahan untuk waduk Sukamahi sudah terpenuhi sebanyak 35 persen atau 16,6 hektare dari total keseluruhan 46 hektare. Sedangkan waduk Ciawi kebutuhan lahannya sudah terpenuhi sebanyak 30 persen atau 23 hektare dari total keseluruhan 76 hektare.

Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan pembebasan lahan sesuai arahan dari BPN. “Karena kewenangan proses pengadaan tanah penuh di BPN. Kalau sudah, baru kami fasilitasi untuk usulan proses pembayaran ke LMAN,” terangnya.

Hingga kini, biaya sebesar Rp130 miliar sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan di Kecamatan Megamendung. Sedangkan sisanya untuk membebaskan 400-an bidang tanah dibutuhkan biaya sekitar Rp570 miliar.

(fik/c)





Sumber : Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment