Friday 14 September 2018
Home »
» Pembebasan Lahan Waduk Sukamahi dan Ciawi Baru 16,6 Hektare
Pembebasan Lahan Waduk Sukamahi dan Ciawi Baru 16,6 Hektare
MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane kembali membebaskan 21 bidang untuk pembangunan waduk Sukamahi dan Ciawi. Sebelumnya, lahan yang sudah dibebaskan BBWS sebanyak 230 bidang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah dari BBWS Ciliwung–Cisadane, Muhammad Lukman menjelaskan bahwa sebanyak 21 bidang itu terbagi atas 12 bidang untuk waduk Sukamahi dan 9 bidang waduk Ciawi.
Dari pembebasan kali ini, pihaknya mengeluarkan dana sebesar Rp160 miliar. Jika dirinci, 12 bidang tanah untuk waduk Sukamahi itu seluas 1,6 hektare, dibayar dengan harga Rp7,8 miliar.
Sedangkan, sisanya 9 bidang tanah untuk waduk Ciawi seluas 0,4 hektare, dibayar dengan harga Rp8,2 miliar.
“Untuk pembayaran berikutnya kami masih menunggu pengumuman peta bidang dari Badan Pertanahan Negara (BPN),” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (12/9).
Hingga kini kebutuhan lahan untuk waduk Sukamahi sudah terpenuhi sebanyak 35 persen atau 16,6 hektare dari total keseluruhan 46 hektare. Sedangkan waduk Ciawi kebutuhan lahannya sudah terpenuhi sebanyak 30 persen atau 23 hektare dari total keseluruhan 76 hektare.
Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan pembebasan lahan sesuai arahan dari BPN. “Karena kewenangan proses pengadaan tanah penuh di BPN. Kalau sudah, baru kami fasilitasi untuk usulan proses pembayaran ke LMAN,” terangnya.
Hingga kini, biaya sebesar Rp130 miliar sudah dikeluarkan untuk membebaskan lahan di Kecamatan Megamendung. Sedangkan sisanya untuk membebaskan 400-an bidang tanah dibutuhkan biaya sekitar Rp570 miliar.
(fik/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment